BANDUNG,AYOSOLO.ID– Sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada para nasabah dan debitur, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) berkomitmen menyelesaikan sertifikat bermasalah yang dialami nasabah.
Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, perseroan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para nasabah dan debitur. Karena itu, jika ada pengaduan dari nasabah atau debitur mengenai layanan Bank BTN, seperti penyelesaian sertifikat, perseroan akan menindaklanjuti dengan cepat. Salah satunya dengan menyerahkan sertifikat kepada perwakilan nasabah perumahan Abdi Negara di Kabupaten Bandung.
“Penyerahan sertifikat hari ini kepada konsumen KPR BTN di Perumahan Abdi Negara, Kabupaten Bandung merupakan bentuk komitmen Bank BTN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada debitur Bank BTN,” kata Nixon di Kota Bandung, Rabu 31 Mei 2023.
Baca Juga: Soal Pernyataan Jokowi Bakal Cawe-cawe Pemilu 2024, Ini Kata Gibran
Nixon LP Napitupulu menyatakan, pihaknya secara maksimal dan aktif terlibat dalam penyelesaian masalah sertifikat yang dialami nasabah meski penerbitan sertifikat sejatinya merupakan tanggung jawab developer. Namun pihaknya tetap ikut terjun dalam masalah tersebut karena komitmen Bank BTN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah.
“Yang perlu diketahui dan dimengerti nasabah atau debitur bahwa penerbitan sertifikat merupakan tanggung jawab dari developer. Bank BTN ikut menjembatani agar sertifikat bisa cepat didapat oleh nasabah," ujar Nixon LP Napitupulu.
"Namun ada beberapa developer yang bermasalah sehingga dilapangan ada sertifikat yang harusnya sudah selesai tetapi belum diselesaikan ketika KPR sudah lunas,” tutur Dirut Bank BTN.
Baca Juga: Kembali Naik, Harga Emas Antam Rabu 31 Mei 2023 Jadi Rp1.056.000 per Gram
Bahkan, lanjutnya, sebagai bukti Bank BTN serius menangani pengaduan nasabah terkait keterlambatan penyerahan sertifikat, pihaknya dengan membentuk Tim Task Force Penyelesaian Sertifikat.
Tim khusus yang berada di bawah Credit Operation Division (COD) tersebut bertugas melakukan profiling guna upaya percepatan penyelesaian sertifikat, serta melakukan Freeze kepada Notaris/PPAT yang tidak perform.
"Pembentukan tim ini menjadi bukti keseriusan Bank BTN dalam merespon adanya segelintir pengaduan nasabah yang mengalami keterlambatan penyerahan sertifikat setelah KPR-nya lunas," ucap Nixon LP Napitulu.
Baca Juga: Protes Aturan Beli Elpiji 3 Kilogram Harus Bawa KTP dan KK, Pemilik Pangkalan Sambat
Selain membentuk Tim Task Force, ujar Nixon, Bank BTN juga telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait percepatan penyelesaian Sertifikat dengan pihak Kementerian ATR/BPN.
"PKS antara Bank BTN dengan Kementerian ATR/BPN tersebut, selanjutnya diikuti dengan penandatangan dengan Kanwil BPN dan 206 Kantor Pertanahan, pembentukan Pokja antara BTN, notaris, dan Kantor Pertanahan serta membuat program one day service (ODS) terkait penerbitan sertifikat," ujar Dirut Bank BTN.
Artikel Terkait
DPR Apresiasi Kinerja Bank BTN
Ramadan Berfaedah, Bank BTN dan Insan Pers Bagikan 600 Paket Sembako kepada Masyarakat
Kinerja Positif di Kuartal I 2023, Kredit dan Pembiayaan Bank BTN Capai Rp300 T
Luncurkan Nomor Contact Center Baru, Bentuk Peningkatan Pelayanan Bank BTN Bagi Nasabah
Salurkan KPR Tapera dan FLPP di Kabupaten Nganjuk, Bank BTN Bidik PNS, Karyawan Swasta dan Pelaku UMKM