JAKARTA,AYOSOLO.ID– Masih banyaknya masyarakat yang menjadi korban penipuan investasi bodong menurut peneliti salah satunya dipicu adanya sifat greedy atau keinginan untuk mendapatkan keuntungan dengan cepat.
"Masyarakat biasanya terjerat investasi bodong karena ada iming-iming, sifat greedy, dan merasa mampu mengelola risiko," ujar Peneliti Senior Core Indonesia, Etikah Karyani Suwondo saat dihubungi di Jakarta.
Selain itu, lanjutnya masih minimnya pemahaman masyarakat tentang investasi legal menjadi pintu masuk bagi para pemangsa untuk menawarkan produk investasi bodong yang dimiliki.
Baca Juga: Soal Penggunaan VAR di Liga 1, Ketum PSSI: Insyaallah Siap Februari Tahun Depan
Karena itu, tak heran jika dari banyaknya korban investasi bodong tidak sedikit yang notabenenya berpendidikan tinggi. Sehingga dapat disimpulkan bahwa seseorang dengan latar belakang pendidikan tinggi, bukan jaminan kalau tingkat literasi keuangannya sudah baik.
“Banyaknya masyarakat yang tertipu investasi bodong, menandakan bahwa akses masyarakat ke jasa keuangan cukup tinggi (inklusi keuangan tinggi), namun literasi keuangan belum begitu baik dan perlu ditingkatkan,” paparnya.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat harus semakin waspada hingga menekan sifat greedy jika menerima tawaran imbal hasil menggiurkan yang tidak masuk akal. Apalagi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah menerbitkan berbagai aturan untuk memangkas investasi bodong. Industri keuangan pun telah melakukan literasi dan edukasi sejalan.
Baca Juga: Tanpa Gibran dan Selvi, Presiden Jokowi Ajak Ethes dan Lembah Ngemal bareng Kaesang dan Erina
“Sebagai target investasi bodong, masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan, berhati-hati dengan tawaran berbunga tinggi, dan tahu profil risiko diri. Karena semakin tinggi bunga yang ditawarkan maka risikonya pun lebih besar,” tandasnya.
"Karena memang tidak dijamin oleh LPS. Ini banyak terjadi pada Lembaga keuangan seperti Bank Digital yang memberikan return (bunga) tinggi di atas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS. Artinya, kalau bunga mereka diatas TBP LPS maka itu menjadi tidak dijamin LPS dan itu harus disampaikan kepada para nasabah," ungkap Etikah.
Untuk itu, masyarakat harus jeli dalam memilih investasi. Terutama dalam memperhatikan logo dari regulator jasa keuangan seperti LPS. Pasalnya, banyak Lembaga Keuangan (LK) yang menggunakan logo dan mengatasanamakan LPS. Padahal, LK tersebut merupakan non bank, sehingga jika terjadi masalah, maka dana simpanan tidak mendapat jaminan dari LPS.
Baca Juga: Hari Raya Waisak, Harga Emas Stagnan Rp1.057.000
Kemudian, biasanya LK tersebut memberikan iming-iming keuntungan yang tinggi dalam waktu singkat dan janji “tanpa risiko”. Hal ini sering terjadi di masyarakat terutama pada konsumen yang cenderung memiliki sifat greedy. Lalu, ada juga penyedia investasi yang tidak kredibel. Maka dari itu, pastikan bahwa perusahaan investasi telah terdaftar dan/atau mendapatkan izin dari lembaga yang berwenang seperti OJK.
"Penyedia investasi ilegal biasanya juga tidak memberikan informasi yang jelas atau menghindari pertanyaan-pertanyaan kritis," tegasnya.
Artikel Terkait
Cegah Jerat Rentenir, OJK Solo Edukasi Keuangan dan Sosialisasi untuk Pedagang Pasar Tradisional
Polda Jateng imbau Masyarakat Tak Mudah Terjebak Investasi Bodong
WASPADA! Jangan Mudah Percaya, Ini Modus Investasi Bodong yang Wajib Tahu
Korban Pinjol, Investasi Bodong hingga Skema Ponzi Bisa Restorative Justice, Begini Penjelasan Sri Mulyani
Sudah Ada Laporan, OJK Minta Warga Waspadai Penipuan Sniffing Berkedok Link Paket dan Undangan