Tak Bermoral! Perangkat Desa di Temanggung Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur yang Masih Tetangganya

- Jumat, 23 September 2022 | 11:30 WIB
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi saat jumpa pers kasus pencabulan dengan korban anak di bawah umur. (dok Polres Temanggung)
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi saat jumpa pers kasus pencabulan dengan korban anak di bawah umur. (dok Polres Temanggung)

TEMANGGUNG, AYOSOLO.ID -- Tak bermoral, seorang perangkat desa di Temanggung tega mencabuli bocah di bawah umur yang masih tetangganya sendiri.

Aksi tak terpuji pelaku berinisial DY tersebut setelah sebelumnya korban dicekoki minuman keras (miras), lalu dicabuli.

Pelaku, pria berusia 43 tahun tersebut mencekoki korban dengan miras, setelah tak sadarkan diri kemudian pelaku melakukan pencabulan.

Baca Juga: Lakukan Pencabulan Terhadap Tujuh Santri, Oknum Guru Ngaji di Banjarnegara Ditangkap Polisi

Ironisnya, saat melakukan pencabulan terhadap korban, pelaku juga merekamnya dan menjadikan sebagai video koleksi pribadi. Pelaku merupakan perangkat desa di Desa Candimulyo, Kedu, Temanggung. 

Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi kepada awak media mengatakan awal mula kejadian pelaku mengajak korban yang saat itu masih di bawah umur untuk menenggak minuman keras bersama teman-temannya.

Setelah tidak sadarkan diri kemudian pelaku melakukan pencabulan terhadap korban dan merekamnya.

“Dengan bermodal rekaman kejadian tersebut pelaku memberikan ancaman kepada korban akan menyebarkan video tersebut jika korban tidak mau menuruti kemauan pelaku,” terang Kapolres AKBP Agus Puryadi, Kamis 22 September 2022.

Baca Juga: Diburu hingga NTT, Polres Pati Tangkap Pelaku Penyekapan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Lebih lanjut Kapolres Temanggung menjelaskan, atas kejadian tersebut korban sempat putus asa dan mencoba melakukan bunuh diri.

Kapolres menambahkan, dari pengakuan korban, tersangka sudah melakukan aksinya terhadap sebanyak 5 kali di berbagai lokasi.

“Korban R saat kejadian masih dibawah umur dan berdasar hasil visum terhadap korban terdapat luka sobekan akibat benda tumpul,” lanjutnya.

Sementara itu DY saat dimintai keterangan mengaku alasannya mencabuli korban dikarenakan kekasihnya saat itu tidak mau melayani keinginannya untuk berhubungan badan. Dikarenakan sedang mabuk, kemudian melampiaskan keinginannya ke korban.

Baca Juga: 8 Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polresta Banyumas

Halaman:

Editor: Budi Cahyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

AKHLAK Jadi Kekuatan Utama BRI

Jumat, 8 September 2023 | 15:11 WIB
X