JAKARTA, AYOSOLO.ID – Jangan asal-asalan, yuk kenali jenis vaksin booster kedua untuk warga lanjut usia (lansia) yang berusia di atas 60 tahun.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah memberikan lampu hijau pemberian vaksin booster kedua atau vaksin dosis keempat Covid-19.
Selain untuk tenaga Kesehatan (nakes), vaksin booster kedua juga diperuntukkan bagi warga lansia di atas 60 tahun.
Baca Juga: PT KAI Daop 6 Dorong Pemaksimalan Okupansi Batara Kresna
Lalu apa saja jenis vaksin booster kedua untuk lansia? Dalam artikel ini akan dijelaskan untuk mengenali jenis vaksin booster kedua untuk lansia.
Vaksin booster kedua ini hanya bisa diakses beberapa pihak, salah satunya adalah golongan lansia dan suntikan kedua ini diberikan sekurang-kurangnya 6 bulan sejak booster pertama.
Sementara bagi lansia yang belum mendapat booster pertama, disarankan agar segera mendapatkan suntikan pertama agar segera terlindungi sepenuhnya dari infeksi virus corona.
Baca Juga: Tak Hanya ke Matesih, Kaesang-Eriana Juga Ziarahi Makam Mangkoenagoro VI di Solo
Hal ini sudah sesuai Surat Edaran Kemenkes Nomor HK02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia di mana jenis vaksin booster kedua akan disesuaikan dengan vaksin booster pertama.
Artikel Terkait
Ditemukan Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Kemenkes Minta Tak Konsumsi Obat Bentuk Sirup
Kemenkes dan BPOM Kategorikan Obat Sirup Mengandung Zat Kimia Berbahaya
Tindaklanjuti SE Kemenkes Soal Obat Sirup, Polres Klaten Sisir Sejumlah Apotek
Tetap Wajib Pakai Masker! SubVarian Covid-19 XBB Sudah Masuk Indonesia
Termasuk Indonesia, Subvarian Omicron XBB Terdeteksi di 24 Negara
Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Usia 6 Bulan - 18 Tahun Meningkat, Kemenkes Minta Orang Tua Waspada
Tak Terdeteksi Antigen! Ini Gejala Omicron XBB yang Wajib Tahu