Sudah Bayar Kewajiban 100 Persen, Waskita Emoh Cawe-cawe Soal Utang Mandor Masjid Raya Sheikh Zayed Solo

- Jumat, 17 Maret 2023 | 21:24 WIB
"Warung Makan Restu Bunda" yang diutangi mandor proyek pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo untuk biaya makan pekerja selama dua tahun.  (ayosolo.id/Wijayanti Putrisejati)
"Warung Makan Restu Bunda" yang diutangi mandor proyek pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo untuk biaya makan pekerja selama dua tahun. (ayosolo.id/Wijayanti Putrisejati)

BANJARSARI,AYOSOLO.ID– Manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk selaku kontraktor pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo menegaskan sudah menyelesaikan seluruh pembayaran kepada mandor sesuai dengan hak atas tanggung jawab pekerjaannya. 

Sehingga terkait Utang para Mandor Proyek pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo di warung makan milik Dian Eka Sari (38) sekitar Rp150 juta bukan menjadi tanggung jawab Waskita.

“Dapat Perseroan sampaikan untuk pembayaran Utang mandor ke warung bukan tanggung jawab Waskita hal itu dikarenakan para mandor Masjid Raya Sheikh Zayed Solo sudah dibayar 100 persen oleh Perseroan sesuai hak atas tanggung jawab pekerjaannya,” tulis standby statement yang dikeluarkan Project Manager SZGMS Solo PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Adriansyah.

Baca Juga: Kulonprogo Diguncang Gempa M 5,2, Terasa Hingga Solo Raya

Terkait Utang para Mandor Proyek pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo di warung yang mencapai ratusan juta rupiah, manajemen Waskita mengatakan sejak awal sudah menginformasikan kepada warga dan warung-warung di sekitar lokasi proyek untuk tidak memberikan utangan kepada oknum mandor atau vendor.

“Karena ditakutkan hal seperti ini akan terjadi. Pihak warung pernah mendatangi team proyek untuk meminta pertanggungjawaban, namun tim proyek menjelaskan bahwa kewajiban Waskita terhadap Mandor tersebut telah diselesaikan dan tim proyek meminta pihak warung untuk menghubungi langsung para mandor tersebut,” papar PT Waskita. 

Pihak tim proyek Perseroan sudah memberikan nomor handphone dan juga fotokopi KTP dari para mandor supaya diselesaikan secara musyawarah. 

Baca Juga: Pentingnya Ganti Oli Motor Secara Teratur

“Tim proyek juga tidak mengetahui apakah para mandor itu benar berutang atau kasbon kepada warung atau tidak, karena tim proyek tidak mengetahuinya,” imbuh PT Waskita dalam keterangan persnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemilik "Warung Makan Restu Bunda" harus menanggung kerugian lantaran Utang Mandor Proyek pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo yang jumlahnya mencapai ratusan juta belum juga dibayar. Sejak proyek berjalan pada 2020 hingga proyek tersebut rampung pada 2022 lalu.***

 

Editor: Wijayanti Putrisejati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X