SUKOHARJO,AYOSOLO.ID– Dua pekan pasca penemuan potongan tubuh di aliran Anak Sungai Bengawan Solo, polisi berhasil menangkap pelaku yang menghabisi korban mutilasi.
Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Lutfi mengatakan, tersangka bernama Suyono (50), warga Kecamatan Laweyan.
"Tersangka ditangkap Minggu 28 Mei 2023 di sebuah pemakaman di Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo,” paparnya dalam pers rilis yang digelar di Mapolres Sukoharjo, Selasa 30 Mei 2023.
Baca Juga: Tips Membeli Motor Baru yang Aman Agar Tidak Ditipu
Kapolda memaparkan kasus mutilasi tersebut kali pertama terungkap saat warga menemukan potongan tubuh korban di aliran Anak Sungai Bengawan Solo pada Minggu 21 Mei 2023 sebanyak empat bagian yang ditemukan di empat lokasi berbeda. Yakni tangan kiri, kaki kiri, badan tanpa kepala dan kepala.
Kemudian pada 22 Mei 2023 kembali ditemukan potongan tubuh dua lokasi yang berbeda, yakni bagian potongan tangan kanan dan potongan tubuh bagian bawah sebatas paha.
"Tim gabungan dari Polres Sukoharjo dan Polresta Solo dibantu Ditreskrimum Polda Jateng bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara. Tim Gabungan turut bekerjasama dengan Tim Inafis, Labfor, dan Biddokkes Polda Jateng dengan metode Scientific Crime Investigation untuk mengungkap identitas korban,” urai Kapolda.
Baca Juga: Sukses Digelar, Tau-Tau Fest 2023 Berlangsung Meriah
Dari hasil pemeriksaan Daktiloskopi pada sidik jari tengah milik korban dengan hasil sebesar 70 persen identik milik korban diketahui jika korban adalah Rohmadi (51), warga Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
"Hasil tes DNA dengan mencocokkan DNA korban dengan DNA orang tua korban juga menunjukkan kecocokan. Sehingga korban benar adalah Rohmadi,” ujar Kapolda.
Setelah mengetahui identitas korban, penyidik kepolisian pun bergerak untuk mencari tersangka yang membunuh korban. Dimana dalam proses penyidikan diperiksa 21 orang saksi. Mulai dari penemu bagian tubuh korban, keluarga, kerabat hingga tetangga korban.
Baca Juga: Jadwal KRL Solo-Jogja untuk Selasa 30 Mei 2023
“Berdasarkan serangkaian penyelidikan yang dilakukan, Tim Gabungan melakukan gelar perkara dengan hasil menetapkan tersangka atas nama Suyono alias Yono alias Bang Yos. Dan kemudian dilakukan penangkapan tersangka,” jelas Kapolda.
Kapolda mengatakan, bersama tersangka, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol AD 4761 KS milik korban, satu potong pipa besi panjang yang merupakan senjata untuk menghabisi nyawa korban, sebilah pisau yang digunakan untuk memotong tubuh korban, satu buah helm dan pakaian milik pelaku.***
Artikel Terkait
Diduga Korban Mutilasi, Lima Potongan Tubuh Ditemukan di Anak Sungai Bengawan Solo
Berjenis Kelamin Laki-Laki, Ini Ciri-Ciri Korban Mutilasi yang Ditemukan di Anak Sungai Bengawan Solo
Ditemukan Enam Potongan Tubuh Korban Mutilasi, Polisi Hentikan Penyisiran di Anak Sungai Bengawan Solo
Cocokkan Sidik Jari, Polisi Berhasil Ungkap Identitas Korban Mutilasi
Terungkap Identitas Korban Mutilasi Warga Solo, Polisi Minta Keterangan Keluarga