LAWEYAN,AYOSOLO.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menitipkan dua unit mobil tersangka kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo (RAT) di Mapolresta Solo, Senin 29 Mei 2023.
Dua kendaraan roda empat tersebut diparkir di lahan parkir yang berada di belakang gedung utama Mapolresta Solo. Terlihat garis polisi terpasang di sekeliling badan mobi. Dua kendaraan tersebut masing-masing adalah satu unit Toyota Camry warna silver metalik dengan Nopol B 2932 SXW dan satu unit Toyota Land Cruiser Hardtop FJ 40 warna putih gading dengan Nopol B 1087 BLR.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, kedua mobil tersebut memang titipan dari penyidik KPK yang sebelumnya menghubungi dirinya Senin 29 Mei 2023.
Baca Juga: Naik Tipis, Harga Emas Antam Selasa 30 Mei 2023 Jadi Rp1.048.000
“Saya ditelepon penyidik KPK untuk menitipkan dua buah unit kendaraan di Mapolresta Solo. Mobilnya dititipkan sejak Senin 29 Mei 2023 sore,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Sukoharjo, Selasa 30 Mei 2023.
Ditanya apakah dua mobil tersebut merupakan barang bukti terkait kasus yang menjerat mantan Kepala Bagian (Kabag) Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan (Jaksel), Rafael Alun Trisambodo, Kapolresta mengatakan sebagaimana dikatakan penyidik KPK memang seperti itu, hanya saja apakah masuk barang sitaan atau barang bukti pihaknya mengaku tak tahu dengan detail. Mengingat kasus tersebut memang ditangani KPK langsung.
"Dimungkinkan akan ke sana (kasus Rafael Alun), tapi kalau soal penyidikannya kami tidak tahu ya. Tapi memang disampaikan penyidik KPK memang ini kaitannya dengan RAT,” ucapnya.
Baca Juga: Sepekan Pasca Penemuan Potongan Mayat, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Korban Mutilasi
Kapolresta juga mengatakan tidak tahu darimana kedua mobil tersebut diamankan dari mana. "Kami tidak dijelaskan perihal tersebut. Penyidik KPK hanya menitipkan di Mapolresta. Sampai kapan dititipkan kami juga belum tahu. Mungkin menunggu kebutuhan
dari penyidik. Apabila mungkin dirasa cukup, apakah nanti langsung dibawa ke Jakarta, atau stay disini nanti tergantung dari KPK. Kita hanya memfasilitasi," ujar Iwan.***
Artikel Terkait
Hakim Mahkamah Agung Kena OTT KPK, Begini Penjelasan dari MA
KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Kasus Suap Urus Perkara di MA
Ini Daftar Tersangka Kasus Suap di Mahkamah Agung yang Terjerat OTT KPK Selain Hakim Agung Sudrajad Dimyati
TEGAS! Ditetapkan Tersangka Suap Perkara, KPK Warning Hakim Agung Sudrajad Dimyati Segera Penuhi Panggilan
OTT KPK Hakim Mahkamah Agung: Ini Kasus yang Ditangani Hakim Agung Sudrajad Dimyati Terkait KSP Intidana
Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, KPK Tahan Pejabat Pembuat Komitmen
Yosep Parera Terjaring OTT KPK, Rumah Pancasila Hormati Prosedur yang Berlangsung
Kena OTT KPK Bersama Hakim Agung Sudrajad DImyati, Yosep Parera akan Bongkar Sistem Bobrok di Indonesia
KPK OTT Dirjen DJKA Jateng Buat Pemkot Solo Ketar-ketir, Ini Sebabnya
Satu Proyek Prioritas Pembangunan Kota Solo Masuk OTT KPK, Gibran: Saya Tunggu Arahan