Sakit Hati dan Dendam, Motif Yono Bunuh dan Mutilasi Mayat Teman Kerjanya

- Selasa, 30 Mei 2023 | 20:04 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi menunjukkan sebagian barang bukti kasus pembunuhan dan mutilasi doi Mapolres Sukoharjo, Senin 30 Mei 2023. (ayosolo.id/Wijayanti Putrisejati)
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi menunjukkan sebagian barang bukti kasus pembunuhan dan mutilasi doi Mapolres Sukoharjo, Senin 30 Mei 2023. (ayosolo.id/Wijayanti Putrisejati)

SUKOHARJO,AYOSOLO.ID– Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Lutfi mengungkapkan motif tersangka Suyono alias Yono (50), warga Kecamatan Laweyan, Kota Solo menghabisi nyawa teman kerjanya, Rohmadi (51), warga Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, yang akhirnya dimutilasi menjadi tujuh potongan lantaran dendam dan sakit hati.

Motif pelaku tega membunuh korban dan memutilasinya karena sakit hati dan dendam, ada juga karena asmara,” ujarnya dalam pers rilis di Mapolres Sukoharjo, Senin 30 Mei 2023. 

Selain itu, lanjutnya, motif lainnya setelah pelaku menghabisi nyawa korban adalah untuk menguasai harta milik korban. Salah satunya sepeda motor Honda Beat Street warna hitam No. Pol AD-4761-KS yang menjadi salah satu barang bukti yang diamankan polisi dari tangan pelaku. 

Baca Juga: Inagurasi Petani Milenial 2022, bank bjb Hadirkan Dukungan Nyata Bagi Sektor Pertanian

"Pelaku melakukan aksinya sendirian. Kami menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati," tegas Kapolda. 

Sementara itu, tersangka Yono mengakui jika ia merasa sakit hati dan dendam dengan korban. Meski pada awalnya ia sempat merasa kasihan. 

“Sakit hati, awalnya saya sebenarnya kasihan sama dia, karena kerja di situ dia tidak digaji cuma diberi makan. Tapi lama-lama buat kesal,” ucapnya. 

Yono mengatakan rasa kesalnya pada korban sudah ia pendam lama, hingga akhirnya memuncak pada Jumat 19 Mei 2023 malam saat keduanya hanya sendirian di toko mebel tempat ia dan korban bekerja. 

Baca Juga: KPK Titipkan Dua Mobil Milik Rafael Alun di Mapolresta Solo, Ada Hardtop dan Camry

Sebelum melancarkan aksinya, tersangka sudah menyiapkan senjata yang akan digunakan untuk menghabisi nyawa teman kerjanya itu sejak Rabu 17 Mei 2023. Dimana ia menyimpan pipa besi di dalam kamarnya. 

Ia juga sempat meminjam sepeda motor milik korban untuk mengambil plastik besar yang biasa digunakan untuk tempat pakaian loundry pada Kamis 18 Mei 2023 pagi. Dan setelah semuanya siap pelaku melancarkan aksinya membunuh korban pada Jumat 19 Mei 2023 pukul 01.00 WIB dengan cara memukul kepala korban menggunakan Pipa besi yang telah disiapkan.

“Saya pukul bagian kepala tiga kali. Saat itu ia langsung mati. Setelah itu saya sempat membiarkan selama satu jam karena bingung mau diapain mayatnya,” ujar Yono.

Baca Juga: Naik Tipis, Harga Emas Antam Selasa 30 Mei 2023 Jadi Rp1.048.000

Hingga akhirnya ia pun memutuskan untuk memotong-motong tubuh Rohmadi menjadi tujuh bagian  dan membuangnya di tiga titik berbeda di aliran Anak Sungai Bengawan Solo hingga akhirnya ditemukan oleh warga dan diselidiki polisi.***

Halaman:

Editor: Wijayanti Putrisejati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hendry Ch Bangun Terpilih sebagai Ketua Umum PWI Pusat

Rabu, 27 September 2023 | 11:16 WIB

Sukseskan Kongres PWI, Plh Sekda Jabar: Semoga Sukses

Minggu, 24 September 2023 | 20:37 WIB
X