Protes Aturan Beli Elpiji 3 Kilogram Harus Bawa KTP dan KK, Pemilik Pangkalan Sambat

- Rabu, 31 Mei 2023 | 14:59 WIB
Para pemilik pangkalan elpiji 3 kilogram saat bertemu dengan Dinas Perdagangan, Selasa 30 Mei 2023.  (ayosolo.id/Wijayanti Putrisejati)
Para pemilik pangkalan elpiji 3 kilogram saat bertemu dengan Dinas Perdagangan, Selasa 30 Mei 2023. (ayosolo.id/Wijayanti Putrisejati)

PASARKLIWON,AYOSOLO.ID– Sejumlah pemilik pangkalan elpiji 3 kilogram mengeluh kesulitan dengan adanya kebijakan baru yang diterapkan Pertamina, yakni pelampiran KTP dan Kartu Keluarga (KK) bagi masyarakat yang membeli elpiji subsidi tersebut.

Salah seorang pemilik pangkalan gas elpiji di wilayah Nusukan, Banjarsari, Heru Purwanto mengaku kesulitan dengan kewajiban untuk melengkapi data pembeli. Karena tiap fotokopi KTP dan KK yang dibawa pembeli harus ia masukkan datanya ke aplikasi. Belum lagi untuk UMKM ia harus melengkapi data dengan foto tempat usaha UMKM yang membeli elpiji di tempatnya.

“Di aplikasi harus dimasukkan KTP, KK, foto diri terbaru pembeli belum lagi yang UMKM harus pakai foto usaha juga,” ujarnya saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa 30 Mei 2023. 

Baca Juga: Hari Terakhir Sebelum Pakai Gapeka Baru, Ini Jadwal KRL Solo-Jogja untuk Rabu 31 Mei 2023

Karena itu, lanjutnya, hal tersebut mau tidak mau membuat ia dan pemilik pangkalan lainnya harus bekerja ekstra. Apalagi mereka harus datang langsung ke tempat usaha pembeli dari kalangan UMKM untuk melengkapi data.

“Belum lagi pas di pangkalan diomelin sama diprotes pembeli karena mereka nggak bisa beli karena nggak bawa KTP dan KK. Jujur ini sangat berat bagi kami,” tandasnya.  

Hal senada juga diutarakan pemilik pangkalan di Kecamatan Jebres, Retno Ami Ningsih. Ia mengatakan selain menambah beban kerja, penerapan aturan juga sangat mendadak. Dimana ia baru menerima edaran pada 23 Mei 2023 dan harus langsung dilaksanakan. Sehingga tidak ada sosialisasi sebelumnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Virgo dan Pisces untuk Rabu 31 Mei 2023: Hadapi, Jangan Menyerah

“Mendadak langsung diberlakukan, ya kalau punya smartphone, kalau nggak? Makanya harapannya dinas bisa menjembatani kami dengan Pertamina untuk minta kelonggaran waktu,” ucapnya. 

Sementara itu, menanggapi keluhan pemilik pangkalan, Kepala Bidang Pelayanan dan Pengembangan Perdagangan, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo, Training Haryanto mengatakan, pihaknya akan menjembatani komunikasi dengan Pertamina untuk mencari solusi terbaik terkait aturan baru pembelian elpiji 3 kilogram di kota bengawan.

“Di bawah masyarakat kesulitan terkait dengan menunjukkan ktp dan kk, ada yang belum punya android terkait aplikasi, termasuk kesulitan. Di wilayah kan banyak pemohon yang merasa dipersulit kalau mau beli gas, makanya pangkalan berkomunikasi ke sini untuk dijembatani dan berembuk. Keluhan dari para pemilik pangkalan gas elpiji ini akan disampaikan pada pihak terkait," terangnya.***

 

Editor: Wijayanti Putrisejati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hendry Ch Bangun Terpilih sebagai Ketua Umum PWI Pusat

Rabu, 27 September 2023 | 11:16 WIB

Sukseskan Kongres PWI, Plh Sekda Jabar: Semoga Sukses

Minggu, 24 September 2023 | 20:37 WIB
X