Geledah Lokasi Penjualan, Tim Sparta Polresta Solo Amankan Belasan Botol Miras

- Senin, 5 Juni 2023 | 23:46 WIB
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan belasa botol miras dari salah satu rumah warga di Jagalan, Jebres, Minggu 4 Juni 2023.  (ayosolo.id/dok. Humas Polresta Solo)
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan belasa botol miras dari salah satu rumah warga di Jagalan, Jebres, Minggu 4 Juni 2023. (ayosolo.id/dok. Humas Polresta Solo)

JEBRES,AYOSOLO.ID– Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo kembali mengamankan belasan botol minuman keras (miras) di sebuah rumah wilayah Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres Minggu 4 Juni 2023.

Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, belasan botol miras tersebut diamankan dari tangan seorang warga berinisial DA (22) yang sehari-hari menjual miras di rumahnya.

“Pengungkapan aktivitas jual beli miras yang dilakukan saudara DA tersebut berawal dari informasi masyarakat melalui call center Tim Sparta 0811-2957-110 bahwa di wilayah Jagalan sering terlihat aktivitas penjualan miras,” ujarnya,

Baca Juga: Petik Pelajaran di Musim Sebelumnya, Kaesang Tak Muluk-muluk Pasang Target Persis Solo Musim Ini

Merespon laporan warga, pihaknya pun mengirimkan Tim Sparta langsung menuju ke lokasi yang dimaksud. Dan saat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut benar  ditemukan miras tanpa surat izin yang disimpan di dalam rumah.

"Di lokasi Tim Sparta berhasil menyita barang bukti miras dengan rincian delapan Botol Miras Merk Anggur Merah, tujuh Botol Miras Merk Kawa-Kawa Anggur Hijau dan satu Botol Miras Merk Vodka," ungkapnya.

'Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya selanjutnya pelaku DA berikut barang bukti kita amankan dan dibawa ke Mako Satuan Samapta Polresta Solo untuk ditindak lanjuti dan diproses sesuai prosedur Tipiring," imbuhnya.

Baca Juga: 158.226 Penumpang Gunakan Layanan KA Jarak Jauh Selama Libur Long Weekend

Sementara itu, Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan dalam pemberantasan miras pihaknya berharap peran serta dari masyarakat untuk membantu tugas kepolisian dengan melapor jika mendapati adanya aktivitas terkait minuman keras ke Kepolisian terdekat.

"Karena kami tidak bisa bekerja sendirian. Di sisi lain kami memiliki komitmen untuk memberantas pekat di Kota Solo, dimana salah satunya adalah peredaran miras. Karena 

orang yang dipengaruhi minuman keras akan melakukan hal-hal yang diluar kendali, untuk itu saya sudah memerintahkan seluruh jajaran baik Polresta dan Polsek untuk lebih intens lagi dalam hal pemberantasan miras," tandasnya.***

Editor: Wijayanti Putrisejati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hendry Ch Bangun Terpilih sebagai Ketua Umum PWI Pusat

Rabu, 27 September 2023 | 11:16 WIB

Sukseskan Kongres PWI, Plh Sekda Jabar: Semoga Sukses

Minggu, 24 September 2023 | 20:37 WIB
X