JEBRES,AYOSOLO.ID– Berawal dari penangkapan penjual minuman keras (miras) yang sedang bertransaksi secara cash on delivery (COD), Tim Sparta Polresta Solo berhasil mengungkap gudang penyimpanan miras tak berizin dan mengamankan ratusan botol miras sebagai barang bukti.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, awalnya Tim Sparta mendapatkan laporan dari masyarakat melalui call center Polresta Surakarta bahwasanya di wilayah Kerten Banjarsari ada seorang penjual Miras yang akan melaksanakan transaksi secara COD.
“Dan setelah petugas sampai di lokasi benar mendapati ada seorang laki - laki inisial UWS (30) yang sedang membawa miras sebanyak tiga botol sehingga kita lakukan penangkapan terhadap tersangka UWS dan membawa Mirasnya untuk kita bawa ke mako Sat Samapta Polresta Solo,” ujarnya.
Baca Juga: 15 Sekolah di Solo Raya Bakal Ikuti Liga Solo Divisi Utama Juli Mendatang
Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku UWS, petugas mendapat keterangan jika miras tersebut ia ambil dari sebuah gudang penyimpanan sebuah kontrakan di wilayah Ngguwosari Jebres.
Mengetahui hal tersebut petugas pun menuju lokasi gudang yang dimaksud dan benar saja mereka menemukan ratusan botol miras dari berbagai merk yang langsung disita sebagai barang bukti. Selain itu petugas juga mengamankan dua orang pelaku lainnya yang selama ini secara bersama - sama menjual miras tersebut dengan pelaku UWS
"Kedua pelaku yang berhasil kita amankan di Kontrakan Ngguwosari Jebres adalah DSN (21) dan FW (30). Untuk miras yang kami amankan totalnya sebanyak 628 botol miras dari berbagai merk,” ujarnya.
Baca Juga: Amankan Konser Ari Lasso, Polresta Solo Terjunkan 350 Personel
Kasat Samapta menambahkan, dari pengakuan pelaku UWS miras tersebut dijual secara online dan pelanggan yang sudah mengetahui bahwa pelaku yang merupakan penjual miras.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku kita bawa beserta barang buktinya ke mako Satuan Samapta Polresta Solo untuk diproses sesuai prosedur Tipiring," tegasnya.***
Artikel Terkait
Berawal Laporan Warga, Tim Sparta Polresta Solo Gagalkan Aksi Pembobolan ATM Bank
Kedapatan Jual Miras, Pemuda di Banjarsari Diamankan Tim Sparta Polresta Solo
COD 36 Botol Miras di Pinggir Jalan, Penjual dan Pembeli Diamankan Tim Sparta Polresta Solo
Geledah Lokasi Penjualan, Tim Sparta Polresta Solo Amankan Belasan Botol Miras
Grebek Gudang Miras, Tim Sparta Polresta Solo Amankan Ratusan Miras