Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Sungai Bengawan Solo, Ternyata Korban Penganiayaan

- Rabu, 7 September 2022 | 18:15 WIB
Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Sungai Bengawan Solo, Ternyata Korban Penganiayaan. (dok Polres Sukoharjo)
Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Sungai Bengawan Solo, Ternyata Korban Penganiayaan. (dok Polres Sukoharjo)

SUKOHARJO, AYOSOLO.ID – Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus penemuan mayat di pinggir aliran Sungai Bengawan Solo di Dukuh Grantang RT 02/03, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo pada 16 Juli 2022.

Korban yang bernama Alan Suryawan (28), ternyata merupakan korban penganiayaan hingga akhirnya meninggal dunia dan mayatnya dibuang ke sungai Bengawan Solo.

Dari penyelidikan dan penelusuran polisi, korban saat ditemukan terdapat luka-luka sehingga mengarah pada korban penganiayaan.

Baca Juga: Sempat Viral di Medsos, Polda Jateng Tangkap Dukun Palsu di Pekalongan Peras Korban dengan Aksi Cabul

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, keluarga korban sempat curiga saat mengetahui kondisi mayat korban yang dipenuhi luka-luka. Keluarga korban pun akhirnya melaporkan ke polisi.

“Korban kemudian diautopsi dan diketahui di mana korban mengalami luka retak tulang tengkorak akibat pukulan benda tumpul,” terang Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, saat konferensi pers, Rabu 7 September 2022.

Tanda-tanda penganiayaan lainnya, polisi juga menemukan paru-paru korban juga diketahui tidak kemasukan air sebagai tanda tenggelam di sungai.

Sehinga disimpulkan korban sudah meninggal sebelum dibuang ke sungai. Korban diketahui merupakan warga Dukuh Gunung Kukusan RT 03/09, Desa Giriwarno, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri.

Baca Juga: Dua Napi Lapas Kelas I Semarang dari Jepara dan Wonogiri Ditemukan Bunuh Diri, Ini Motifnya

Dari penyelidikan yang dilakukan, diketahui korban dianiaya oleh tiga orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Yakni, MTC (20), warga Giripurwo, Wonogiri, TNC (23), warga Jendi, Wonogiri, dan BS (25), warga Kerjo, Karanganyar.

Tentang kronologi kejadian, Kapolres menyampaikan bahwa korban bersama beberapa temannya diketahui telah membuat onar dalam sebuah acara musik di Perum Safira Dukuh Seneng RT 01/06, Kelurahan Giriwono, Wonogiri.

“Korban kemudian ditangkap dan dianiaya oleh pelaku. Kejadian penganiayaan terjadi pada Minggu (3/7/2022) pukul 01.00 WIB. Setelah itu korban dibuang ke sungai Bengawan Solo dan ditemukan di wilayah Sukoharjo pada 16 Juli 2022,” ungkap Kapolres.

“Dimana pelaku ini saat menonton pentas musik tersebut dalam pengaruh minuman beralkohol,” imbuh AKBP Wahyu.

Baca Juga: Polres Demak Tangkap 15 Pelaku Perjudian dan Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

Halaman:

Editor: Budi Cahyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X