AYOSOLO.ID – Berikut ini adalah artikel yang memuat tentang Jadwal Samsat Keliling Kota Solo.
Jadwal Samsat Keliling Kota Solo ini berlaku untuk hari Rabu 21 September 2022.
Selain Jadwal Samsat Keliling Kota Solo, artikel ini juga memuat syarat lengkap perpanjangan Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK).
Setiap pemilik kendaraan bermotor wajib melangkapi surat-surat untuk berkendara. Salah satu syaratnya adalah membawa STNK dengan taat membayar pajak.
Berikut ini Jadwal Samsat Keliling Kota Solo hari Rabu 21 September 2022.
- Halaman Kantor Kecamatan Banjarsari belangsung dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB
- Pusat Oleh-oleh Jongke belangsung dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB
- Halaman Kantor Kecamatan Pasar Kliwon belangsung dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB
- Mall Pelayanan Publik berlangsung dari Pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
- Area Drop Off Lobby Depan Solo Grand Mall berlangsung mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Shopee Indonesia PHK Besar-besaran, Gibran: yang di Solo Aman
Syarat Perpanjang STNK di Samsat Keliling :
Selain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pemilik kendaraan juga harus membayar tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 35.000.
Baca Juga: Bukan Gunung Es Tapi Gunung Batu! Hotman Paris Buka-bukaan Soal Hukum di Indonesia
Besaran dana SWDKLLJ itu sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.010/2008 tanggal 26 Februari 2008, SWDKLLJ motor 155 cc termasuk dalam golongan C1 atau sepeda motor, sepeda kumbang, dan scooter di atas 50 cc sampai 250 cc dan kendaraan bermotor roda tiga.
Itulah Jadwal Samsat Keliling Kota Solo Rabu 21 September 2022 beserta syaratnya.***
Artikel Terkait
Jadwal Samsat Keliling Kota Solo Hari Kamis 15 September 2022
Jadwal Samsat Keliling Kota Solo Jumat 16 September 2022, Bayar Pajak Sebelum Jumatan
Jadwal Samsat keliling Kota Solo Hari Sabtu 17 September 2022
Jadwal Samsat Keliling Kota Solo Senin 19 September 2022
Jadwal Samsat Keliling Kota Solo Selasa 20 September 2022