PASARKLIWON,AYOSOLO.ID– Meski Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2023 sebesar Rp1.958.169,69 atau naik 8.1 persen dibandingkan UMP 2022, namun ternyata Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka belum bisa menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) di kota bengawan tahun 2023.
“Menunggu kabupaten lain di Solo Raya dulu. Tinggal nunggu Boyolali, Sragen, Karanganyar dan Wonogiri untuk sidang pleno,” ujarnya.
Meski mengaku masih menunggu besaran UMK daerah lain di Solo Raya, namun Gibran menegaskan sudah memegang nilai UMK yang akan ditetapkan, hanya saja sebelum diumumkan ia memang harus melihat UMK daerah lainnya.
Baca Juga: NCT Dream The Movie : In a Dream Tayang Hari Ini, Cek Jadwal Bioskop Kota Solo Rabu 30 November 2022
“Kami tetap melihat kiri kanan. Ditunggu sik, deadlinenya kan besok,” ucapnya.
Sedangkan saat ditanya apakah besaran UMK Solo 2023 juga akan mengacu UMP Jawa Tengah 2023 yang mengalami kenaikan 8,1 persen, Gibran mengatakan pihaknya tidak semata melihat besaran UMP dalam menentukan UMK, namun juga kondisi ekonomi di Kota Solo sendiri. Serta melihat kondisi dari sisi dari buruh yang dalam hal ini diwakili serikat pekerja dan juga dari sisi pengusaha yang diwakili Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)
“Ya kami lihat dua sisi dari sisi Apindo juga, dari buruh juga. Ini kan ada yang masih recovery. Intinya sudah ketemu angkanya namun saya melihat daerah lain dulu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Solo, Widyastuti Pratiwiningsih, mengakui belum pengumuman nilai UMK Solo 2023 lantaran masih menunggu daerah lain.
“Untuk penetapan UMK Solo masih menunggu daerah lain,” jelasnya.***
Artikel Terkait
Soal UMK 2022, Ganjar Minta Pengusaha Jujur Paparkan Kondisi Usaha
Diajukan Gibran ke Ganjar Naik Rp21 Ribu, UMK Solo Jadi Rp 2,034 Juta
Imbas Kenaikan BBM, Serikat Pekerja Usulkan UMK Kota Solo Tahun Depan Naik 10 Persen
Akui Sudah Dapatkan Angka UMK Solo 2023, Gibran Sebut Sebagai Win-win Solution
Pengusaha dan Buruh Sama-sama Ngotot, Pembahasan UMK Solo 2023 Deadlock
Ganjar Umumkan UMP Jateng 2023 Rp1.958.169, Naik 8,01 Persen