SOLO, AYOSOLO.ID -- Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) RI Jateng dengan tegas meminta semua penambangan galian C ilegal di Kabupaten Klateng disetop.
Penambangan ilegal galian C di Kabupaten Klaten menuai polemik. Penambangan galian C ilegal tersebut mendapatkan sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat.
Bahkan, putra sulung Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka bersuara di Twitter.
Pernyataan singkat Gibran tersebut trending topic di Twitter dan lini massa lainnya pada dua hari terakhir ini.
Persoalan tersebut ditanggapi LAPAAN RI Jawa Tengah dengan mendesak Dirreskrimsus Polda Jateng, Kapolres Klaten, ESDM Jateng, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten, DPUPR Kabupaten Klaten serta Satpol PP Pemkab Klaten harus segera terjun ke lapangan untuk mengecek, mengevaluasi dan melakukan pemeriksaan soal perizinan secara menyeluruh kepada seluruh penambang Galian C di Kabupaten Klaten.
Ketua LAPAAN RI Jateng, Dr BRM Kusumo Putro SH MH menguraikan, praktik penambangan tersebut telah berlangsung puluhan tahun dan 80 persen diduga dilakukan secara ilegal.
Penjelasan Kusumo tersebut disampaikan kepada wartawan di Solo, Rabu 30 November 2022, petang.
Artikel Terkait
Kusumo Minta Kasus Perusakan Benteng Bekas Keraton Kartasura Diusut Tuntas
Belum Ada Tersangka, Lapaan RI Pertanyakan Keseriusan Kejari Karanganyar Tangani Dugaan Korupsi Bumdes Berjo
BIKIN HEBOH! Kusumo Kritisi Polemik ASN di Sukoharjo Diminta Beli Beras dalam Gerakan Membeli Beras
LAPAAN RI Datangi Kejari, Pemkab Sukoharjo Langsung Tarik SE Gerakan Membeli Beras ASN Sukoharjo
Kasus Dugaan Korupsi Bumdes Berjo, Kejari Karanganyar Tak Ingin Ada Praperadilan, LAPAAN RI: Aneh dan Lucu!
Raibnya Tanah Bondo Desa Gedangan Sukoharjo, LAPAAN RI Angkat Bicara
Dugaan Penipuan Warga Negara Prancis di Klaten, Kusumo Putro: Jadi Tantangan dan Ketegasan Polres Klaten