SUKOHARJO, AYOSOLO.ID – Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah mengamankan seorang terduga teroris di daerah Grogol, Kabupaten Sukoharjo hari ini, Kamis 1 Desember 2022.
Densus 88 berhasil menangkap terduga teroris berinisial M (49). Terduga teroris tersebut ditangkap di Masjid Al-Hidayah, Desa Parangrojo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Menurut R, seorang aksi mata saat penangkapan mengatakan, terduga teroris berinisial M ditangkap usai sholat subuh pada Kamis 1 Desember 2022.
Baca Juga: Densus 88 Lakukan Penindakan Terduga Teroris di Beberapa Titik di Kabupaten Sukoharjo
“Saat itu saya sudah selesai sholat subuh dan pergi ke kamar mandi di rumah, karena rumah saya bersebelahan dengan masjid. Ada dua orang yang telat datang ke masjid, juga motornya diparkir di sini (depan masjid)," ucap saksi matan saat ditemui Masjid Al-Hidayah.
Saat dia kembali ke masjid, jemaah lain yang ikut salat subuh berjamaah itu memberitau jika M sudah ditangkap.
"Saat saya kembali, jemaah yang masih ada teriak-teriak, kalau M dijemput seseorang. Lalu ada yang nanya, dijawab kalau mau informasi di Polres," ungkap R.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Densus 88 Lakukan Penindakan Terduga Teroris di Sukoharjo
Warga yang menyaksikan penangkapan M tersebut cukup terkejut. Pasalnya, diketahui warga, M tidak pernah terlihat afiliasi paham radikal.
Artikel Terkait
Kembali Beraksi di Solo Raya, Densus 88 Amankan Satu Terduga Teroris di Sukoharjo
Densus 88 Kembali Beraksi di Sukoharjo, Satu Terduga Teroris Tewas Tertembak
Terduga Teroris Terpaksa Ditembak Karena Berupaya Tabrak Anggota Densus 88 dengan Mobil
Tak Hanya Tabrak Petugas Densus 88, Terduga Teroris di Sukoharjo juga Tabrak Rumah Warga
Keluarga Tak Percaya Sunardi Terlibat Terorisme, Sayangkan Tindakan Densus 88
Kompolnas Nyatakan Tindakan Densus 88 Saat Tangkap Tersangka Teroris di Sukoharjo Sudah Sesuai SOP
Setelah Kompolnas, Komisi III DPR RI juga Nyatakan Densus 88 Sudah Sesuai Prosedur Saat Tangkap Sunardi
Jelang Perayaan HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris Tiga Daerah