Geledah Rumah dan Sita Sejumlah Barang Bukti, Densus 88 Amankan 4 Terduga Teroris dI Sukoharjo

- Kamis, 1 Desember 2022 | 22:47 WIB
Geledah Rumah dan Sita Sejumlah Barang Bukti, Densus 88 Amankan 4 Terduga Teroris dI Sukoharjo (Ayosolo/Budi Cahyono)
Geledah Rumah dan Sita Sejumlah Barang Bukti, Densus 88 Amankan 4 Terduga Teroris dI Sukoharjo (Ayosolo/Budi Cahyono)

Sukoharjo, AYOSOLO.ID -- Geledah rumah dan sita sejumlah barang bukti, Densus 88 amankan 4 terduga teroris di Kabupaten Sukoharjo.

Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan 4 orang terduga teroris dari sejumlah tempat di Kabupaten Sukoharjo pada Kamis 1 Desember 2022.

 

Keempat terduga tersebut masing-masing berinisial P (43) warga Kelurahan Toriyo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo; M (43) warga Kelurahan Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo; DU (47) warga Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta dan PH (51) warga Kelurahan Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Baca Juga: Meski Tanpa Penonton, Gibran Sambut Baik Stadion Manahan Jadi Venue Liga 1

Densus 88 menggeledah dua lokasu rumah kos DU yang berada di ngruki, Cemani, Grogol, Sukoharjo dan rumah kontrakan PH di Klunyon, Baki, Sukoharjo. Dari penggeledahan dua lokasi berbeda ini, petugas tidak menemukan bahan berbahaya.

Menurut Kapala Desa (Kades) Cemani, Hadi Indrianto yang ikut menyaksikan pengeledahan, proses penggeledahan berlangsung sekitar 1 jam.

Hasilnya, polisi hanya menyita barang bukti (BB) berupa buku-buku yang tersimpan di atas lemari dan meja.

"Ya buku semacam iqro, dan buku-buku untuk memperdalam agama semacam itu. Tidak BB berbahaya yang ditemukan," ucap Hadi.

Baca Juga: Tiga Desain Terbaik Lomba Desain Logo The Spirit of Java Diuji Publik, Gibran: Silahkan Beri Masukan

Hadi mengungkapkan bahwa, DU tidak terdaftar warga Cemani melainkan sebagai warga Bratan Pajang, Kota Solo.

"Statusnya di sini sebagai penduduk kos. Dia tinggal bersama dengan istri dan anaknya," jelas Hadi.

Di lokasi lain, Ketua RT 2 RW 1 Dukuh Kluyon, Samsuri menuturkan, jika polisi hanya membawa pakaian ganti untuk PH.

Polisi melakukan penggeledahan selama kurang lebih satu jam di sejumlah ruang seperti kamar mandi dan kamar tidur tak luput dari penggeledahan dan pengamatan petugas.

Halaman:

Editor: Budi Cahyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X