Naik 7 Persen, Gibran Tetapkan UMK Solo 2023 Rp2.174.000

- Jumat, 2 Desember 2022 | 15:20 WIB
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (ayosolo.id/Wijayanti Putrisejati)
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (ayosolo.id/Wijayanti Putrisejati)

PASARKLIWON,AYOSOLO.ID– Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akhirnya menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Solo tahun 2023 sebesar Rp2.174.000. Angka tersebut mengalami kenaikan Rp139.190.000 atau 7 persen dibandingkan UMK tahun 2022 sebesar Rp2.034.810. 

“SK (Surat Keputusan) wis tak tandatangani. Nilainya Rp2.174.000,” ujarnya kepada awak media di Balai Kota Solo, Jumat 2 Desember 2022. 

Ia menambahkan, dasar yang digunakan untuk penetapan UMK Solo 2023 diantaranya Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Dimana dalam aturan tersebut disebutkan variabel penetapan UMK bisa didasarkan variabel alfa (α), yang merupakan kontribusi tenaga kerja pada pertumbuhan ekonomi berkisar 0,1-0,3. Sehingga tidak hanya semata pada variabel inflasi dan pertumbuhan ekonomi semata sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Solo dan Sekitarnya Hari Jumat 2 Desember 2022

“Adanya Permenaker kemarin itu benar-benar membantu untuk memutuskan UMK Solo 2023. Karena kan sebelumnya dari pengusaha minta penetapan sesuai PP 36, kemudian dari serikat pekerja meminta kenaikan 10 persen. Dengan adanya Permenaker ini bisa menjadi jalan tengah,” ucapnya.

Selain mengacu pada Permenaker, Gibran juga mengatakan pihaknya berkaca pada Keputusan Gubernur Jawa Tengah No 561/50 Tahun 2022 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023. Di mana, UMP Jawa Tengah tahun 2023 ditetapkan sebesar RpRp1.958.169,69 atau naik 8 persen dibandingkan UMP Jawa Tengah 2022.

"Kita acuanya juga UMP Jateng. Kami juga mempertimbangkan pengangguran terbuka. Angka ini nantinya akan kita serahkan ke Gubernur untuk dimintakan persetujuan," jelas Gibran.

Baca Juga: Preview Ghana vs Uruguay Jumat 2 Desember: Link Live Streaming, Prediksi Susunan Pemain, dan Skor Pertandingan

Sedangkan saat disinggung mengenai kemungkinan resesi tahun 2023, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengatakan hal tersebut juga menjadi pertimbangan pihaknya untuk menetapkan UMK Solo 2023

“(pertimbangan resesi) pasti. Kita juga tidak ingin memberatkan perusahaan-perusahaan juga,” ujarnya.***

Editor: Wijayanti Putrisejati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X