LAWEYAN,AYOSOLO.ID-- Persoalan dugaan alih fungsi Pasar Ikan Higienis menjadi Pasar Ikan Oprokan di Balekambang masuk dalam babak baru.
Persoalan pelik tersebut dibahas di Kantor DPRD Kota Solo, Selasa 24 Januari 2023, dengan agenda utama klarifikasi pengaduan dan pemberitahuan adanya dugaan perbuatan melawan hukum terkait pengelolaan Pasar Ikan Higienis Balekambang.
Dalam keterangannya, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, Eko Nugroho membenarkan adanya alih fungsi tersebut. Dia menyebutkan seperti tempat ibadah dipakai untuk berjualan, pasar ikan higienis menjadi pasar oprokan, hingga lahan parkir difungsikan untuk berjualan ikan.
Baca Juga: Jadi Ujung Tombak Teritorial, Menhan Bekali Babinsa Kota Solo dengan Kendaraan Baru
Eko Nugroho menyampaikan, selain adanya alih fungsi tersebut, pihaknya juga tidak mengetahui adanya perjanjian antara Mitra Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) sebagai pihak kedua dengan pedagang ikan oprokan sebagai pihak ketiga.
"Kerja sama tersebut memang tidak ada dalam perjanjian antara Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan sebagai pihak pertama dengan Mitra KSP sebagai pihak kedua," jelas Eko Nugroho.
Eko mengetahui adanya kerja sama antara Mitra KSP dengan pihak ketiga justru dari pedagang ikan di akhir 2022.
Padahal perjanjian antara pihak kedua dengan pihak ketiga, nilai keuntungan yang didapat pihak kedua diyakini cukup besar.
Baca Juga: Gibran Ungkap Kaesang Ingin Terjun ke Politik Hingga Buat Presiden Jokowi Terkejut
Artikel Terkait
Agar Tak Stres Karena Pembangunan, Disbudpar Kota Solo Bakal Pindah Rusa Balekambang
Revitalisasi Telan Anggaran Rp 159,4 miliar, Taman Balekambang Dikembalikan Jadi Bon Rojo
Revitalisasi Dimulai, Satwa Taman Balekambang Dipindah ke Sriwedari
LAPAAN Kritisi Dugaan Alih Fungsi Pasar Ikan Balekambang
Dugaan Alih Fungsi Pasar Ikan Balekambang, Dewan akan Gelar Audiensi Pekan Depan