SUKOHARJO, AYOSOLO.ID – Gerak cepat, polisi berhasil menangkap pelaku kasus pembunuhan remaja yang ditemukan di Kabupaten Sukoharjo.
Satreskrim Polres Sukoharjo bergerak cepat memburu pelaku pembunuhan seorang remaja yang ditemukan sudah tak bernyawa di tanah lapang belakang sebuah tempat karaoke di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, 24 Januari 2023.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, pihaknya sudah menangkap pelaku pembunuhan seorang siswa SMP.
Baca Juga: Jadwal KRL Solo-Jogja untuk Rabu 25 Januari 2023
"Korban pembunuhan adalah seorang siswi berinisial El (15), warga Banaran, Sukoharjo. Dari hasil keterangan saksi dan memeriksa CCTV sudah ada titik terang siapa pelakunya," kata Kapolres Sukoharjo, Rabu 25 Januari 2023.
Kapolres mengatakan terduga pelaku pembunuhan seorang siswi SMP itu sudah ditangkap dan akan segera dirilis di Mapolres Sukoharjo, siang ini.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja berusia 15 tahun, mengatakan sebelum jasad korban ditemukan di tanah kosong kawasan Pandean, siswi SMP itu sempat bertemu dengan seorang laki-laki.
Baca Juga: Hujan Ringan di Sore Hari, Ini Prakiraan Cuaca Solo Raya Rabu 25 Januari 2023
Polisi kini sedang melakukan pengejaran terhadap laki-laki yang diduga pelaku pembunuhan itu.
Wahyu mengatakan dari keterangan saksi berinisial NT (18), warga Baki, Sukoharjo, korban minta diantarkan ke Kartasura pada Senin 23 Januari 2023, sore untuk menemui seorang laki-laki setelah janjian melalui aplikasi daring. Saksi NT usai mengantar korban ke lokasi langsung pulang.
Saksi NT berusaha menghubungi korban yang dicari ibunya karena hingga malam belum pulang, namun tidak tersambung. Saksi kemudian menghubungi pacar korban berinisial IN (19), seorang petugas satpam, untuk membantu mencari korban.
Artikel Terkait
Kurang dari 24 Jam, Polres Sukoharjo Berhasil Bekuk Komplotan Pembobol Rumah Kosong di Perumahan Baiti Jannati
Polres Sukoharjo Tangkap Sepasang Kekasih Jadi Kurir Narkoba
Polres Sukoharjo Gelar Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Warga Gunung Kukusan, Tersangka Peragakan 39 Adegan
Polres Sukoharjo Tangkap Residivis Pengedar Uang Palsu, Digunakan untuk Belanja di Pasar Tradisional
Remaja di Bawah Umur Ditemukan Tewas di Belakang Karaoke KCRI, Diduga Tindak Pidana Pembunuhan