SUKOHARJO, AYOSOLO.ID – Kasus pembunuhan siswi di Sukoharjo, terungkap, pelaku merupakan residivis atas kasus curanmor di Yogyakarta.
Nanang Tri Hartanto (21), pelaku tunggal pembunuhan EJR (14), seorang siswi SMP yang ditemukan di lahan kosong di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, tertunduk lesu saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Sukoharjo, Rabu 25 Januari 2023.
Nanang Tri tega menghabisi nyawa korban karena kesal setelah tidak menyepakati kesepakatan awal dalam kencan online.
Baca Juga: Cedera Parah saat Persis Solo vs Persikabo 1973, Fabiano Beltrame Absen hingga Akhir Musim
Di hadapan Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Nanang menguraikan kronologi pertemuan hingga dengan tega mengeksekusi korban EJR.
"Saya baru bertemu (korban) melalui MiChat itu. Sebelumnya, saya tidak mengenal korban," kata Nanang, Rabu 25 Januari 2023.
Nanang mengaku tidak tahu jika korban masih di bawah umur. Dalam pengakuannya, pelaku mengetahui korban berusia 20 tahun, dan baru menggunakan MiChat satu kali itu.
Diketahui, sebelum membunuh korban, Nanang juga pernah menjalani hukuman penjara selama 8 bulan atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Sleman, Yogyakarta.
Dalam kesehariannya, Nanang bekerja sebagai pengemis dengan berperan menjadi manusia silver di perempatan bangjo atau lampu merah di wilayah Kartasura.
Artikel Terkait
Polres Sukoharjo Tangkap Residivis Pengedar Uang Palsu, Digunakan untuk Belanja di Pasar Tradisional
Remaja di Bawah Umur Ditemukan Tewas di Belakang Karaoke KCRI, Diduga Tindak Pidana Pembunuhan
Gercep! Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Kasus Pembunuhan Remaja di Sukoharjo
Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo, Polisi Amankan Pelaku di Waru Sidoarjo
Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo, Ini Motif Pelaku hingga Tega Habisi Korban